Skip to content
S

SIJAFUNG

Project ID: 116

SIJAFUNG adalah Sistem Informasi Jabatan Fungsional BPS

Download PPT PPT_SIJAFUNG.pptx

I. PENDAHULUAN


A. Maksud dan Tujuan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003, Badan Pusat Statistik adalah instansi pembina Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Sebagai instansi pembina, BPS bertugas untuk menyusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan melakukan pengelolaan penilaian dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer secara umum. Untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan penilaian dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, maka diperlukan sebuah sistem informasi yang mampu memudahkan berbagai proses dan memiliki basis data Pranata Komputer yang akurat dan terintegrasi. Sistem informasi ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi berbagai pihak yang terkait dengan penilaian dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer.

B. Fungsi

Sistem Informasi Jabatan Fungsional (SIJAFUNG) Badan Pusat Statistik berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam mendukung kegiatan penilaian dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses penilaian dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup pengguna **Sistem Informasi Jabatan Fungsional (SIJAFUNG)** Badan Pusat Statistik adalah : 1. Pejabat Fungsional dan Calon Pejabat Fungsional Pranata Komputer. 2. Pejabat Penilai. 3. Instansi Pemerintah. 4. Badan Pusat Statistik.

D. Alamat Akses

Sistem ini adalah sistem berbasis web yang nantinya akan dapat diakses melalui alamat web tertentu. Namun, untuk sementara, sistem ini hanya bisa diakses melalui localhost.

II. CARA PENGGUNAAN

Sesuai dengan yang tercantum dalam Ruang Lingkup Sistem Informasi Jabatan Fungsional (SIJAFUNG), ada lima pihak yang akan terkait langsung dengan sistem ini. Kelima pihak tersebut yaitu Calon Pranata Komputer, Pranata Komputer, Pejabat Penilai, Admin Instansi Pemerintah dan Admin Badan Pusat Statistik. Adapun panduan penggunaan sistem untuk tiap-tiap pengguna dapat diakses melalui link berikut.

  1. Calon Prakom
  2. Prakom
  3. Penilai Prakom
  4. Admin Instansi
  5. Admin Badan Pusat Statistik